Sabtu, 16 November 2013

CSR PT. SEMEN GRESIK TBK

Tanggung jawab social korporasi ( Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran kebijakan sejak lama bahkan dalam kode Hammurabi ( 1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warganya atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Para pembuat kebijakan pembuatan CSR menunjukkan adanya kesadaran bahwa terdapat potensi yang ditimbulkan dari dampak buruknya kegiatan usaha dan tentunya dampak buruk tersebut setidaknya dapat direduksi sehingga tidak membahayakan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha. Perkembangan program CSR di Indonesia telah dimulai sejak sejarah PKBL. Pembinaan usaha kecil oleh BUMN telah dilaksanakan sejak terbitnya peraturan pemerintah no 3 tahun 1983 tentang tata cara pembinaan dan pengawasaan perusahaan Jawatan ( Perjan), Perusahaan Umum ( Perum) dan Perusahaan Perseroan ( Persero). Pada tahun 1983, biaya pembinaan usaha kecil dibebankan sebagai biaya perusahaan dengan terbitnya keputusan Menteri Keuangan No 1232/KMK.013/1989 tanggal 11 November 1989 tentang pedoman pembinaan Pengusahaan ekonomi Lemah dan koperasi, melalui BUMN dana pembinaan disediakan dari penyisihan sebagian laba sebesar 1%-5% dari laba setelah pajak yang dikenal dengan program Pegelkop.
PT. Semen Gresik ( Persero) Tbk. Merupakan perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus 1957 oleh presiden Suekarno dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per-tahun. Pada tanggal 8 Juli 1991 semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go publikdengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang sahamnya adalah negara RI 73% dan masyarakat 27% dan pada bulan september 1995. Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan Semen Tonasa, yang kemudian dikenal dengan nama Semen Gresik Group (SGG). Total kapasitas terpasang SGG sebesar 8.5 juta ton semen per-tahun.
Tanggung jawab sosial perusahaan SG terhadap masyarakat (CSR/Comdev), diakui Pemkab Tuban.Pengakuan itu diberikan dalam bentuk penghargaan yang disampaikan Bupati tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti di gedung KORPRI, Tuban, 31 Maret lalu.

Haeny memberikan kepada SG saat menghadiri undangan dalam rangka sosialisasi pembentukan Corporate Forum Community Development (CFCD), yang rencananya akan dibentuk Pemkab untuk mewadai program CSR perusahaan–perusahaan di Tuban. Penghargaan yang sama juga disampaikan kepada 7 institusi lain di kabupaten Tuban, mengucapkan baik perusahaan swasta, BUMN, BUMD maupun perusahaan umum (Perum).

Pada kesempatan itu, Haeny mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan di Tuban, Khususnya penerima penghargaan yang telah menjalankan program Comdev-nya secara berkesinambungan sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Pemkab akan bentuk forum sebagai wadah perusahaan untuk menyalurkan program Comdev yang tujuannya untuk mengarahkan bantuan tepat sasaran.

Selain Bupati, hadir juga Kepala Bapeda Tuban, Hari Sisworo yang dalam sambutannya mengemukakan maksud dibentuknya forum tadi. “ Sebagaimana yang diungkapkan bupati sebelumnya adalah untuk lebih memaksimalkan semua bantuan yang tumpang tindih dari satu perusahaan dengan perusahaan lain,” ujarnya. Diungkapkannya, selama ini tidak jarang sebuah daerah menerima banyak bantuan dari beberapa perusahaan. Di lain pihak, ada derah yang sama sekali tidak tersentuh bantuan. Itulah salah satu tujuan dibentuknya forum Comdev, yaitu agar bantuan bisa merata ke semua daerah terdampak oleh operasional sebuah perusahaan.

Dalam peranannya sebagai agenperubahan, SG dalam hal ini program CSR-nya, sudah banyak menyentuh masyarakat, Khususnya warga masyarakat di Tuban dan Gresik. Kedua daerah tersebut dipilih karena sebagai base camp atau tempat dimana pabrik melakukan kegiatan operasional yang meliputi 8 bidang utama yaitu bencana alam, pendidikan, kesehatan, sarana umum, olahraga, seni budaya dan pelestarian alam.

Selain berupa bantuan fisik dengan berbagai bantuan pembangunan sarana umum, sarana ibadah maupun sarana dan prasarana pendidikan lainnya, bantuan SG yang lain dirupakan dengan pembangunan skill atau peningkatan kemampuan dengan berbagai pelatihan. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing warga yang jangka panjang bisa memberi nilai tambah berupa penghasilan tambahan.

Bagi perseorangan maupun kelompok yang sudah memiliki usaha baik skala kecil maupun menengah, SG juga memfasilitasi pinjaman lunak yang sifatnya bergulir. Tujuannya untuk pengembangan usaha agar bisa berkembang lebih besar dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Selain dana, SG juga memberikan materi tambahan berupa pelatihan manajemen agar  dalam pengelolaan bisa ter-manage dengan baik. SG memiliki ribuan UKM binaan dari berbagai kota, baik di Jawa Timur maupun beberapa kota di Jawa Tengah.

Tepat kiranya, jika SG yang lebih memberdayakan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, menerima award “ The Best Applicator CSR” dari Pemkab Tuban. Ini artinya, kiprah SG selama ini sudah diakui sebagai perusahaan yang telah menjalankan program CSR dengan baik. Meskipun perlu ditekankan, award bukan tujuan utama. Hal yang lebih penting dalam program CSR adalah azas manfaat, bermanfaat untuk semua.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar